MEKANISME KEPESERTAAN ASURANSI

MEKANISME KEPESERTAAN ASURANSI
 •Menghubungi Account Officer BUMIDA
Mengisi Surat Permohonan Penutupan Asuransi (SPPA) dan dilengkapi :
Fotocopy KTP, Fotocopy Kartu IDI/IDGI,  Fotocopy SIP (Surat Ijin Praktek), Fotocopy STR (Surat Tanda Registrasi), Fotocopy Ijazah Dokter Umum/Dokter Gigi, Fotocopy iJazah Dokter Spesialis/ Dokter Spesialis Gigi, Fotocopy Sertivikat Pendukung Lainnya 
Melakukan pembayaran premi paling lambat 14 hari sejak tanggal penerbitan polis, wilayah pertangungan diseluruh indonesia sesuai SIP yang berlaku.
 
Menerima polis dan kwitansi
Pertanggungan mulai berlaku

0 Response to "MEKANISME KEPESERTAAN ASURANSI"

Posting Komentar

Selamat datang dan terimakasih atas kunjungan saudara

Pengikut

STATISTIK PENGUNJUNG